Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu 200 Kg Dalam Karung Jagung Disembunyikan di 3 Gudang Berbeda

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |16:29 WIB
 Sabu 200 Kg Dalam Karung Jagung Disembunyikan di 3 Gudang Berbeda
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

Pengungkapan ini merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam memberangus peredaran narkoba di Indonesia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga jeratan hukuman mati.

"Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancamannya semur hidup dan ancaman mati," tutup Wahyu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement