Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tidak Bisa Awasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pemerintahan

Bima Setiyadi , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |19:12 WIB
 Pemprov DKI Tidak Bisa Awasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pemerintahan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Andri menjelaskan, kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran itu bukan berarti tertular dari aktifitas perkantoran. Menurutnya, banyak karyawan di perkantoran yang tertular dari luar dan terdeteksi saat melakukan pemeriksaan diluar kantor.

Kepada pengelola kantor, Andri berharap bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan serta melakukan pemeriksaan karyawan secara menyeluruh apabila ditemukan adanya karyawan yang positif.

"Pada prinsipnya semua kantor menyediakan protokol kesehatan Covid-19. Namun banyak yang lalai menjalankannya. Ini pentingnya kesadaran bersama menjalankan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement