KOTAWRAINGIN BARAT: - Nekad mencuri kosmetik di swalayan (Hypermart) seorang perempuan NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus berurusan dengan polisi.
Aksi pencurian kosmetik tersebut sempat dilihat penjaga counter dan terekam terekam kamera pengintau (CCTV) pada Senin 27 Juli 2020, malam.
"Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020) malam.
Selain itu, motif yang digunakan pelaku ini terbilang unik. Di mana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula. “Kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang digunakan.”
Saat digelandang di Polsek Arsel, pelaku justru kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu ditaruh di atas meja.