Sebelumnya, Listyo Sigit memaparkan penangkapan Djoko Tjandra meruoaka perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan penangkapan.
"Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana berada dan untuk dituntaskan. Atas perintah tersebur kepada bapak kapolri membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.
Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.