Diketahui sebelumnya,Pemprov DKI Jakarta Kembali memperpanjang Penggerak hingga 13 Agustus mendatang. Pengawasan terhadap protokol kesehatan Covid-19 akan dilebih diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, positivity rate atau laju kasus positif Covid-19 di Jakarta saat ini sebesar 6,5 persen dan ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%. Kemudian, positivity rate sekitar 1.
"Karena itu kita putuskan kembali perpanjangan ketiga kalinya PSBB transisi fase I sampai dengan 13 Agustus mendatang," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Semua kegiatan masih berlangsung dengan kapasitas 50 persen. Selama PSBB Transisi fase 1, Pemprov DKI telah memperbolehkan beberapa segmen untuk aktif kembali setelah sebelumnya di PSBB pratransisi sektor-sektor itu tutup selama tiga bulan.Namun, ada beberapa sektor yang belum bisa aktif seperti tempat hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.