JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Keberhasilan itu, kata Yasonna, harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan.
"Penangkapan Djoko Tjandra harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Baca juga: Djoko Tjandra Kemungkinan akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD: Pelototi Proses Pengadilannya
Baca juga: Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Ini Kata Kejagung
Yasonna menyebut penangkapan terhadap Djoko Tjandra menjadi bukti penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapapun. Menurutnya, penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini," ucapnya.
Politikus PDIP tersebut juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.
"Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.)," tutur Yasonna.