Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap ABG Tawuran di Depok, Polisi Sita Pedang Berjimat

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2020 |14:29 WIB
 Tangkap ABG Tawuran di Depok, Polisi Sita Pedang Berjimat
Polisi sita pedang berjimat dari pelaku tawuran (foto: Sindonews)
A
A
A

DEPOK - Satuan Polsek Pancoran Mas menangkap sembilan bocah Anak Baru Gede (ABG) yang terlibat tawuran di Gang Al Barkah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, beberapa waktu lalu. Dari Sembilan yang diamankan, satu diantaranya adalah narapidana (napi) asimilasi, yaitu MR (19).

Dari tangan MR, polisi mengamankan satu pedang panjang dengan tulisan kaligrafi berwarna putih. Dengan pedang itu pula MR melukai korban yaitu RD (17) yang terluka di tangan dekat urat nadi. Beruntung nyawa korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.

“Beruntung tidak terputus nadinya. Korban sudah di rumah saat ini. Kami amankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, Jumat (31/7/2020)

 Tawuran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement