DEPOK - Satuan Polsek Pancoran Mas menangkap sembilan bocah Anak Baru Gede (ABG) yang terlibat tawuran di Gang Al Barkah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, beberapa waktu lalu. Dari Sembilan yang diamankan, satu diantaranya adalah narapidana (napi) asimilasi, yaitu MR (19).
Dari tangan MR, polisi mengamankan satu pedang panjang dengan tulisan kaligrafi berwarna putih. Dengan pedang itu pula MR melukai korban yaitu RD (17) yang terluka di tangan dekat urat nadi. Beruntung nyawa korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.
“Beruntung tidak terputus nadinya. Korban sudah di rumah saat ini. Kami amankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, Jumat (31/7/2020)
