Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Bandit Narkoba Antarnegara, 10 Karung Isi Sabu 200 Kg Disita

Deny M Yunus , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |14:09 WIB
Polisi Ringkus Bandit Narkoba Antarnegara, 10 Karung Isi Sabu 200 Kg Disita
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta (Foto: Deny M Yunus)
A
A
A

BANJARMASIN - Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan jajaran Ditrenarkoba Polda Kalimantan Selatan meringkus empat komplotan pengedar narkoba antarnegara. Dari pelaku, petugas menyita 10 karung narkoba diperkirakan berisi 200 kilogram lebih sabu asal Malaysia. 

Dua dari empat pelaku diringkus di Hotel Sienna Inn, Banjarmasin, pada Kamis (6/8/2020) pagi. Dalam penangkapan itulah, petugas menyita 10 karung isi sabu dengan berat diperkirakan 200 kilogram lebih.

Baca Juga: Kejar Pelaku hingga Bali, Polres Jakbar Sita 75 Kg Ganja dalam Dodol

Kuat dugaan, sabu tersebut dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat lewat Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan sampai Kalimantan Selatan.

Sindikat narkoba ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement