JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan rencana gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan kami akan laksanakan gelar (perkara) dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus Tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung gelar perkara penetapan tersangka,” kata Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba