"Kita lihat dulu lah. Jangan berandai-andai lah. Kita lihat faktanya bagaimana," paparnya.
Baca Juga: KPK Kukuh Bisa Periksa Hakim Agung untuk Kasus Nurhadi
Jaja menambahkan, secara umum KY mendorong agar MA terus melakukan perbaikan. Jangan sampai, kata dia, perkara atau kasus suap pengurusan perkara masih terjadi di MA maupun badan peradilan di bawahnya. KY berharap MA konsisten mewujudkan cita-cita menjadi badan peradilan yang agung.
"Ya tentunya bagi Mahkamah Agung itu kan punya cita-cita ingin mendorong peradilan yang agung. KY mendukung untuk mewujudkan peradilan yang agung itu. Tentunya isu-isu yang tidak sedap terkait penanganan perkara itu lama-kelamaan tidak ada lah," tandas Jaja.
(Arief Setyadi )