Baca Juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Aprilian Resmi Dikeluarkan dari Unair
Saat ini selain memeriksa tiga korban dan delapan saksi, petugas Polrestabes Surabaya juga telah menggeledah rumah kos Gilang di Surabaya. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan Gilang sebagai tersangka.
Sebelumnya dikabarkan kasus fetish jarik viral setelah korban yabf curhat melalui twitter, mengaku dijadikan bahan fantasi seksual oleh pelaku.
Lorban disuruh membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan tali maupun lakban berjam-jam. Korban harus mau didokumentasikan sebagai bukti dan dikirim secara daring ke pelaku. Namun saat itu korban tidak sadar sedang dijadikan sebagai bahan fantasi seksual.
Baca Juga: Gilang Predator Fetish Digarap Polda Jatim, Ini Status Hukumnya
(Abu Sahma Pane)