
Di bawah pimpinan Kanit II Ipda Firman Rinaldi langsung melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa kedua terlapor sedang bersama korban di seputaran Malalayang tepatnya di bangunan baru sebuah ruko.
"Keduanya berhasil ditangkap oleh tim sekira pukul 01.30 wita bersama korban. Kemudian Timsus mengamankan kedua terlapor bersama Korban ke Posko Maleo dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Manado untuk Proses Lanjut," pungkas Kompol Prevly.
(Awaludin)