Seorang dokter gigi gadungan berinisial ADS, ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. ADS diketahui telah membuka klinik gigi di Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
ADS ditangkap setelah salah satu korban melaporkan ke pihak kepolisian, karena mencabut gigi geraham tanpa prosedur retrogen seperti praktik pada umumnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikandan dan menyamar sebagai pasien pad 4 Agustus 2020. Ternyata ADS bukan dokter gigi. Setelah mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ADS.
(Angkasa Yudhistira)