PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad berhasil ditangkap setelah lama diburu Polda Riau. Diketahui, untuk menghindari kejaran petugas, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau ini selalu berpindah-pindah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi mengatakan tersangka yang terjerat kasus korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kabur hingga ke Pulau Jawa..
"Awalnya tersangka di Bengkalis, pindah ke Pekanbaru. Kemudian, tidak berapa lama kabur ke Jakarta," kata Andri Sudarmadi kepada Okezone, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Buron 5 Bulan, Plt Bupati Bengkalis Ditangkap
Tidak mau tempat persembunyiannya diketahui polisi, Plt Bengkalis yang sudah ditetapkan menjadi buronan sejak Maret 2020, kemudian terdeteksi pindah lagi ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Setelah beberapa lama di Bandung, Plt Bupati Bengkalis pindah lagi ke Yogyakarta," imbuhnya.
Sekian lama bersembunyi di Yogyakarta, Plt kabur ke Provinsi Jambi. Ada dua tempat persembunyian Muhammad dari kejaran polisi pertama adalah di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro. Pelarian Muhammad akhirnya berakhir, karena berhasil diciduk polisi di daerah Muaro.
"Tersangka selalu berpindah-pindah hotel," tukasnya.
Kini, tersangka Plt Bupati Bengkalis telah dibawa ke Pekanbaru dan ditahan di Mapolda Riau. Tersangka juga pernah melakukan praperadilan Polda Riau terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Namun, akhirnya kandas.
Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, terjadi pada 2013. Saat itu, Muhammad menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemprov Riau.
Nilai proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil adalah Rp3,4 miliar. Setelah ditelusuri proyek ini tidak sesuai spesifikasi. Dalam proyek tersebut sebanyak tiga orang sudah sudah dijerat. Bahkan, perkaranya sudah ke persidangan.
Ketiga orang yang terseret adalah Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, Edi Mufti BE selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut, serta Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.