Baca Juga : Pedagang Positif Covid-19, Pujasera Blok S Jaksel Ditutup Sementara
Sebelumnya, Gendo juga mengatakan akan menyiapkan ahli bahasa sebagai pembanding untuk menilai isi unggahan Jerinx di akun Instagram @jrxsid yang menjadi dasar pelaporan IDI.
Menurut Gendo, ahli bahasa lain sebagai pembanding itu akan menguji kesahihan keterangan ahli bahasa yang digunakan penyidik untuk menetapkan Jerinx sebagai tersangka.
"Jika keterangan ahli bahasa itu dijadikan unsur untuk memperkuat sangkaan terhadap klien kami, tentu kami akan berikan ahli pembanding," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)