Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibatasi, Tak Semua Anggota MPR Bisa Ikut Sidang Tahunan Besok

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |15:43 WIB
Dibatasi, Tak Semua Anggota MPR Bisa Ikut Sidang Tahunan Besok
MPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Bagi anggota MPR yang tak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, Ma’ruf menambahkan, bisa mengikuti sidang secara virtual melalui zoom meeting. Sidang Tahunan MPR juga bisa disaksikan melalui siaran televisi maupun siaran langsung di Youtube. “Kita menyediakan ruang untuk mengikuti sidang dengan zoom meeting atau virtual kepada anggota MPR. Juga bisa diikuti dengan streaming, atau di televisi. Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini. Sambil berjalan semua ini benar-benar kita siapkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kata Jokowi Saat Saksikan Geladi Kotor Upacara HUT ke-75 RI di Istana 

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin setiap tahun dan sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015. MPR menggelar Sidang Tahunan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat.

Sidang Tahunan MPR ini untuk mendapatkan informasi apa-apa yang sudah dilaksanakan lembaga negara selama satu tahun. Ini sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, MK, MA, KY, dan BPK.

Pada Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga negara karena tidak mungkin setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam Sidang Tahunan MPR dikarenakan kondisi Pandemi. Selanjutnya MPR akan memfasilitasi publikasi laporan kinerja masing-masing lembaga negara kepada masyarakat secara virtual.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement