Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anji-Jerinx Terjerat Kasus Hukum, Satgas Covid-19 Beri Pesan Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |20:53 WIB
Anji-Jerinx Terjerat Kasus Hukum, Satgas Covid-19 Beri Pesan Ini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan I Gede Ari Astina alias Jerinx terkena kasus hukum karena pernyataannya di media sosial terkait isu Covid-19. Bahkan, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengatakan bahwa pemerintah sangat berharap dalam menghadapi Covid dapat bersatu. “Mengharapkan dalam menghadapi Covid-19 ini betul-betul bisa bersatu,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia berpesan agar para public figure yang memiliki banyak penggemar untuk hati-hati dalam menyampaikan berita. Dia memohon agar dapat menyampaikan berita yang baik dan terpercaya.

“Untuk anggota masyarakat yang memiliki apa namanya pengikut dan penggemar, mohon betul-betul dapat menyampaikan berita berita yang baik dan berita-berita yang bersumber dari sumber yang valid dari para ahlinya dan sumber yang terpercaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengacara Jerinx Sebut IDI Ingin Lanjutkan Proses Hukum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement