JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan I Gede Ari Astina alias Jerinx terkena kasus hukum karena pernyataannya di media sosial terkait isu Covid-19. Bahkan, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengatakan bahwa pemerintah sangat berharap dalam menghadapi Covid dapat bersatu. “Mengharapkan dalam menghadapi Covid-19 ini betul-betul bisa bersatu,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dia berpesan agar para public figure yang memiliki banyak penggemar untuk hati-hati dalam menyampaikan berita. Dia memohon agar dapat menyampaikan berita yang baik dan terpercaya.
“Untuk anggota masyarakat yang memiliki apa namanya pengikut dan penggemar, mohon betul-betul dapat menyampaikan berita berita yang baik dan berita-berita yang bersumber dari sumber yang valid dari para ahlinya dan sumber yang terpercaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengacara Jerinx Sebut IDI Ingin Lanjutkan Proses Hukum