Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

75 Tahun Merdeka, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |13:47 WIB
75 Tahun Merdeka, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti
Ketua DPR, Puan Maharani (Foto: Sindo)
A
A
A

Selain itu, Puan menambahkan, Indonesia juga adalah negara hukum. Sehingga, semangat “Indonesia Maju” juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju, mengikuti perkembangan jaman dan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945 , NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

“Sudah saatnya produk-produk hukum warisan jaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia,” tegas Puan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement