Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pastikan Pembahasan RUU Ciptaker Hati-Hati dan Transparan

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |18:30 WIB
 DPR Pastikan Pembahasan RUU Ciptaker Hati-Hati dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: Dok DPR)
A
A
A

“Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan menyebut DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19. Karena, DPR telah mengesahkan Peraturan DPR tentang Pembentukan UU dengan menyesuaikan sejumlah ketentuan pada kondisi pandemi Covid-19.

“Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang,” pungkas mantan Menko PMK itu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement