OKI - Seorang ayah berinisial AN, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega memerkosa anak tirinya yang masih remaja. Bahkan, saat melakukan tindakan asusila itu pelaku membekap mulut serta mengikat kedua kaki korban.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Agus Prihandika, mengatakan, tindak pemerkosaan itu terjadi pada Kamis 16 April 2020 lalu di Kecamatan Mesuji Makmur. Saat itu, pelaku mengambil kesempatan saat istrinya atau ibu korban pergi ke kebun.
"Jadi, di rumah saat itu hanya tinggal pelaku, bersama korban dan adiknya," katanya, Minggu (16/8/2020).
Baca Juga: Pelaku saat Memperkosa Perempuan di Bintaro dalam Kondisi Mabuk
Dikatakan Agus, pelaku dengan mudah masuk ke kamar korban yang hanya tertutup tirai tanpa pintu, yang mana posisi korban tengah tertidur. Pelaku pun langsung membekap mulut korban dan mengikat kedua kakinya menggunakan kain ke tiang rumah dan lemari.
"Melihat korban tak berdaya, pelaku pun dengan leluasa melakukan tindak pemerkosaan itu," katanya.
Setelah melakukan tindakan cabul itu, pelaku mengancam akan menganiaya korban jika berani menceritakan apa yang telah dialaminya. Hal itu pun sempat membuat korban trauma dan takut.