Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Narkoba dari Jaringan Lapas Ini Dikemas dengan Bungkus Permen

Bagus Alit , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |08:33 WIB
Narkoba dari Jaringan Lapas Ini Dikemas dengan Bungkus Permen
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana tersangka didapat 2 paket sabu. Petugas kembali melakukan penggeledahan di dalam tas tersangka dan ditemukan 13 paket sabu.

Tak puas dengan barang bukti yang didapat, petugas menggiring tersangka untuk melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Desa Sesetan, Denpasar. Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan satu bendel pipet, plastik klip, gunting, dan double tape.

Tersangka yang berstatus mahasiswa drop out ini mengaku nekat menjadi pengedar narkoba setelah mengalami kecanduan. "Tersangka sebenarnya pernah menjalani rehabilitasi, baik tiu rawat inap maupun rehab jalan," jelas Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi.

Tersangka mengaku sudah berulang kali menjual narkoba yang dipasok oleh temannya yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Bali. Ironisnya, tersangka mengaku belum sepeser pun menerima upah dari hasil menjual narkoba. Padahal tersangka pernah dijanjikan akan menerima uang Rp700 ribu jika mampu menjual seluruh barang.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement