Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Urai Kepadatan Kendaraan, Contraflow Diberlakukan di KM 47/53 Tol Japek

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |10:28 WIB
Urai Kepadatan Kendaraan, <i>Contraflow</i> Diberlakukan di KM 47/53 Tol Japek
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Pemberlakuan contraflow merupakan diskresi Kepolisian. Untuk mendukung kelancaran contraflow, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu," ujar dia.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tandas Widiyatmiko.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement