Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Mantan Bupati Karanganyar Usai Dipenjara 6 Tahun, Wakafkan Masjid Al-Maming

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |17:16 WIB
Kisah Mantan Bupati Karanganyar Usai Dipenjara 6 Tahun, Wakafkan Masjid Al-Maming
Mantan Bupati Karanganyar, Rina saat wakaf masjid (foto: Okezone.com/Bramantyo)
A
A
A

KARANGANYAR - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sriratnaningsih akhirnya tiba kembali kerumah pribadinya di jalan Asoka Perum Jaten Permai, Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Mantan orang kuat di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu ini tiba dengan ditemani mantan Patnernya selama lima tahun di perioe kedua kepemimpinananya, Paryono.

Pantauan okezone, Rina yang tiba sekira pukul 10.14 WIB ini lebih memilih turun di masjid Al-Maming sebelum pulang kerumah yang jaraknya hanya beberapa langkah dari masjid.

Rina dan masjid Al-Maming memang tak bisa dilepaskan begitu saja. Masjid Al-Maming sengaja didirikan oleh Rina Iriani diatas tanah yang memang diperuntukan untuk putrannya yang bernama Maming. Masjid itu memang sengaja didirikan Rina untuk mengenang kepergian putrannya yang nomer dua diera periode pertama kepemimpinannya.

Maming, putra nomer dua Rina dari tiga bersaudara. Maming, meninggal saat tengah mengendarai sepeda motor. Kecelakaan sepeda motor yang dialami sang putra terjadi pada dini hari. Dan kecelakaan sepeda motor yang dialami Maming, terjadi didaerah Palur, tepat didepan rumah pribadi Wakil Bupati Karanganyar kala itu almarhum KRMTH Sri Sadoyo Harjomiguno.

Kala itu, Rina begitu terpukul dengan meninggalnya sang putra. Apalagi, Maming meninggal, dikala Rina Iriani resmi dilantik sebagai orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2002 silam.

Untuk mengenang kepergian sang putra, Rina pun akhirnya mendirikan sembilan masjid, dibeberapa tempat. Sembilan masjid yang didirikan itu seluruhnya berdiri diatas tanah pribadi yang memang diperuntukan untuk putranya yang bernama Maming tersebut.

Baca Juga: Pulang ke Rumah Setelah 6 Tahun di Penjara, Mantan Bupati Ini Ngaku Ingin Mengabdi Lagi

Dan untuk mengenang putranya itu, Rina pun memberikan seluruh masjid yang didirikannya itu dengan nama Al-Maming. Kini, setelah menjalani masa hukuman selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang atau dikenal sebagai LP Wanita Bulu, Rina pun mewakafkan masjid Al-Maming yng didirikannya itu pada warga. Penyerahan wakaf masjid Al-Maming ini dilakukan langsung Rina, sesaat setelah tiba dikampung halamannya.

Menurut Rina, sebenarnya penyerahan wakaf masjid Al-Maming ini tergolong telah. Masjid itu, ungkap Rina, akan diserahkan atau diwakafkan pada warga jauh sebelum dirinya tersangkut masalah hukum. Namun karena keburu dijemput oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, wakaf masjid Al-Maming ini pun akhirnya baru bisa dilaksanakan setelah dirinya selesai menjalani masa hukuman.

"Sebenarnya penyerahan wakaf ini sudah jauh saya rencanakan. Tapi keburu saya ditangkap, jadi penyerahan wakaf masjid ini tertunda. Dan baru bisa dilaksanakan ini, setelah saya menyelesaikan masa hukuman saya,"Terang Rina pada okezone, Kamis (20/8/2020)

Menurut Rina, tanah yang diwakafkan pada warga ini tidak hanya satu. Namun seluruh tanah dimana masjid Al-Maming berdiri seluruhnya diwakafkan pada warga. Rina mengaku lega, disaat dirinya selesai menjalani masa hukuman, penyelesaian tanah dimana masjid Al-Maming berdiri, bisa diselesaikan oleh notaris yang telah ditunjuknya.

"Syukur Almadulillah saya lega banget, tanah ini bisa saya wakafkan pada warga. Seluruhnya saya wakafkan pada warga. Tak hanya ini (Masjid Al-Maming II), tapi seluruhnya,"ungkapnya.

Diakui Rina, banyak pelajaran berharga yang didapat dirinya selama didalam tahanan. Rina mengaku, selama didalam Lapas, dirinya dipercaya oleh pihak Lapas untuk menjadi koordinator untuk mengursi semuannya. Dan Rina pun mengucapkan terima kasih pada masyarakat Karanganyar yang ternyata masih bisa menerimannya kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement