Disisi lain, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa telah membentuk posko bersama yang dikomandoi oleh Kabareskrim Polri dan Jampidum.
Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait penyebab kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung. Ia meminta masyarakat menunggu proses terkait penanganan dan perkembangan kasus kebakaran.
"Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu karena itu kan sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu, ditunggu saja prosesnya," katanya dalam konferensi pers daring, kemarin.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.