Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Blak-blakan, Banyak Saksi Kasus Korupsi Dikriminalisasi dan Diintimidasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |13:52 WIB
KPK Blak-blakan, Banyak Saksi Kasus Korupsi Dikriminalisasi dan Diintimidasi
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Evi Laila Kholis menyatakan masih banyak saksi kasus korupsi yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Oleh karenanya, KPK selalu menjaga kerahasiaan identitas para saksi yang dilindungi.

Berdasarkan hasil pemantauan tim KPK selama sekira dua tahun, ada 33 persen saksi yang dilindungi mendapatkan ancaman kriminal (dikriminalisasi). Selain itu, ada 67 persen saksi yang juga diintimidasi.

"Adanya upaya kriminalisasi yang ada di KPK. Kriminalisasi sejak 2 tahun belakangan ini dari pengamatan tim kami, sebanyak 30 persen dari saksi yang kita lindungi itu dikriminalisasi, 67 persen diintimidasi," ujar Evi saat berdiskusi dalam webinar bertajuk 'Kemajuan Pelapor (Whistle Blower) di Indonesia secara virtual, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:  KPK Tahan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Evi menekankan, pentingnya perlindungan terhadap saksi yang bakal mengungkap perkara besar. Sebab, ada potensi besar ancaman berupa teror terhadap saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement