Ahmad mengemukakan, selama pandemi Covid-19, tingkat perceraian di Kabupaten Bandung sangat tinggi. Pada hari ini saja, sebanyak 150 orang melaksanakan proses sidang cerai.
"Rata-rata sebanyak 800 orang mengajukan permohonan cerai setiap bulan. Tingkat perceraian sangat tinggi," ujar dia.
Ditanya faktor penyebab perceraian, Ahmad menuturkan, sebagian besar akibat masalah ekonomi. "Ya alasannya, itu-itu aja sih. Disebutnya ya alasan klasik lah, nafkah, ekonomi," tutur Ahmad.
Ahmad mengungkapkan, PA Soreang menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap pengunjung atau pemohon cerai. Masyarakat wajib mengenakan masker saat masuk ke lingkungan PA Soreang, terutama saat berada di ruang sidang.
"Sebelum masuk ke pengadilan, mereka wajib dicek suhu tubuh dan menerapkan protokol kesehatan lain, seperti menjaga jarak. Ruangan dan tempat duduk juga berjarak," ungkap dia.
(Awaludin)