NEW YORK – Presiden Dewan Keamanan PBB, Indonesia, pada Selasa (25/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya menolak upaya Amerika Serikat (AS) memicu pemberlakuan kembali semua sanksi PBB terhadap Iran karena tidak ada konsensus di antara 15 negara anggota badan PBB tersebut.
Berbicara selama pertemuan DK terkait Timur Tengah pada Selasa, Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan DK PBB "tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut" terkait permintaan AS tersebut.
BACA JUGA: AS Desak PBB Pertahankan Pemberlakuan Embargo Senjata Terhadap Iran
Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2020), 13 anggota DK PBB menyatakan menolak upaya AS untuk menjatuhkan kembali sanksi terhadap Iran. Penolakan itu didasarkan alasan bahwa langkah Washington tidak berlaku karena menggunakan proses yang disepakati di bawah kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, di mana AS bukan lagi menjadi anggotanya setelah keluar dua tahun lalu.
Menanggapi komentar Indonesia sebagai Presiden DK PBB, Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft mengatakan bahwa Washington tidak peduli dengan minimnya dukungan terkait isu sanksi terhadap Iran.
BACA JUGA: Di Bawah Presidensi Indonesia, Program Kerja DK PBB Prioritaskan Pemberantasan Covid-19
"Izinkan saya membuatnya sangat, sangat jelas: pemerintahan Trump tidak takut berdiri dengan teman yang sedikit dalam masalah ini," katanya kepada dewan sebagaimana dilansir Middle East Monitor.
"Saya hanya menyesal bahwa anggota lain dari dewan ini telah tersesat dan sekarang menemukan diri mereka berdiri di tengah-tengah teroris."
Pada Kamis (20/8/2020), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dia memicu proses 30 hari untuk memberlakukan kembali semua sanksi internasional terhadap Iran dengan mengajukan keluhan kepada dewan yang menuduh Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015.