Meskipun telah keluar dari perjanjian nuklir 2015, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) pada 2018, AS berpendapat dia dapat memicu proses, yang dikenal sebagai snapback, karena resolusi Dewan Keamanan 2015 yang mengabadikan kesepakatan nuklir masih menamakannya sebagai peserta.
Pada 14 Agustus, Dewan Keamanan dengan tegas menolak upaya AS untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran setelah kedaluwarsa pada Oktober. Hanya Republik Dominika yang bergabung dengan Washington dalam memberikan suara setuju.
Para diplomat mengatakan, Republik Dominika dan Niger, presiden DK PBB untuk September, kemungkinan akan menghadapi tekanan AS untuk mengabaikan penilaian Indonesia dan melanjutkan proses sanksi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.