“Dan enam aplikasi di PA Jakbar ini merupakan pengembangan 18 aplikasi yang dikembangkan Badila. Sudah barang tentu di antara PA seluruh Indonesia ada yang sama, ada yang beda dikit, tergantung masing-masing PA di Indonesia,” jelas Aco.
Dengan diluncurkan keenam aplikasi ini, maka masyarakat yang ingin mengurus perceraian tak perlu lagi datang. Sebab segala bentuk proses cerai mulai dari pendaftaran, sidang, hingga penyerahan berkas bisa dilakukan secara online.
“Dengan demikian upaya memutus mata rantai Covid-19, berhasil kami terapkan,” tutupnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Antre di PA Soreang untuk Urus Perceraian
(Abu Sahma Pane)