JAKARTA - Menghadapi new normal, Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan enam aplikasi berbasis Android dan IOS. Salah satunya aplikasi untuk layanan cerai secara online.
Peluncuran ini melengkapi empat aplikasi yang sebelumnya diluncurkan. Direktorat Jendral Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI), Aco Nur yang hadir dalam peluncuran tersebut menyambut baik terobosan baru ini.
Menurutnya peluncuran berbagai aplikasi itu merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang ingin melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan.
“Dan enam aplikasi yang kami luncurkan, itu mendukung semua kebijakan MA dalam rangka percepatan pelayanan perkara,” kata Aco, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: 27 Pegawai Positif Corona, 7 di Antaranya Hakim Pengadilan Agama
Keenam aplikasi itu yakni Drive Thru meliputi pengiriman akta cerai dan salinan putusan, Simekar (Sistem Informasi Manajeman Keuangan Perkara), Si Absari (Sistem Informasi Pengambilan Salinan Secara Mandiri), Sembara (Sistem Informasi Berbasis Perkara), e-KeMas (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi), dan SMART (Sistem Informasi Manajemen Surat Masuk dan Surat Keluar).
Peluncuran enam aplikasi ini, kata Aco, selaras dengan Badan Peradilan Agama (Badila) yang lebih dahulu meluncurkan 18 aplikasi sebelum dan setelah covid-19 mewabah Indonesia.