Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

105 Orang Telah Diperiksa Polri Terkait Kebakaran Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |13:02 WIB
105 Orang Telah Diperiksa Polri Terkait Kebakaran Kejagung
Gedung Kejagung hangus terbakar. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 105 orang sebagai saksi terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mengungkap penyebab munculnya si jago merah di markas Korps Adhyaksa. Pasalnya, 105 orang itu dimintai keterangan untuk mendalami apakah kebakaran itu murni bencana atau adanya dugaan sabotase.

"Untuk update kebakaran, jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait saksi yang diperiksa sekitar 105, yang sudah diperiksa," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Saksi yang diperiksa antara lain office boy (OB) sebanyak 54 orang, cleaning service 20 orang, pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Kejagung (10), pejabat utama (PJU) atau PNS Kejagung lima orang.

Lalu, tujuh orang dari unsur swasta, kuli bangunan tujuh orang, dan teknisi sebanyak dua orang diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.

"Belum bisa disampaikan tunggu. Saya tak bisa memastikan ini Puslabfor beri kesempatan tim untuk bekerja," tutur Awi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement