Awi menjelaskan, Bareskrim Polri bekerja secara paralel terkait pengusutan kebakaran Kejagung. Mulai dari pemeriksaan saksi dan mengerahkan tim Puslabfor Bareskrim Polri guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.
"Kemudian selanjutnya dilakukan analisis Puslabfor Bareskrim Polri. Dari sanalah mereka akan menentukan bahwasannya kasus ini terkait bencana atau ada unsur lainnya. Di-match-kan keterangan dari saksi kemudian hasil di lapangan olah TKP gimana," ujar Awi.
Baca Juga : Polri Analisa CCTV Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Kendati begitu, Polri belum mau menyimpulkan apa hasil temuan sementara dari munculnya api di Gedung Kejagung.
Baca Juga : Polri Sudah Periksa 59 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.