Baca Juga : Buat Makan Saja Susah, Apalagi Bayar Denda Tak Pakai Masker
Baca Juga : Terungkap! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri dengan Senpi Ilegal
"Ini sangat penting supaya tidak terjadi kesimpangsiuran atau ketidakpastian terhadap kepengurusan parpol di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tutur Evi.
"Ini sungguh sangat kami harapkan kepada dpp parpol bisa menyerahkan SK kepengurusan updatenya kepada KPU H-1 sebelumnya dan kita harapkan semakin cepat semakin baik bagi kpu provinsi maupun kabupaten kota," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.