Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Spesialis Pencuri Motor Ditangkap, 1 Orang Kantongi Sabu

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |00:30 WIB
 3 Spesialis Pencuri Motor Ditangkap, 1 Orang Kantongi Sabu
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

BEKASI – Tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsek Medan Satria, Kota Bekasi. Namun, ketika ditangkap, satu pelaku kedapatan membawa sabu 0,24 gram.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari 5 pelaku berhasil diamankan 3 orang, 2 pelaku masuk DPO," kata Wijonarko, Senin (31/8/2020).

 penangkapan

Ketika melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku, kata Wijonarko, petugas menemukan barang haram berupa sabu di tersangka SR.

"Satu pelaku berinsial SR kedapatan membawa sabu, yang akan dikenakan Undang-undang narkotika No.35 tahun 2009 pasal 112 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni sepeda motor, kunci leter T, kunci L, 4 handphond, kunci motor dan sejumlah STNK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement