Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicecar 34 Pertanyaan, Jaksa Pinangki "Nyerah" Diperiksa 5 Jam Penyidik Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |20:44 WIB
Dicecar 34 Pertanyaan, Jaksa Pinangki
Tangkapan layar Jaksa Pinangki dalam tayangan iNews
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra.

Dalam pemeriksaan yang berjalan lima jam lebih itu, penyidik Bareskrim Polri mencecar Jaksa Pinangki dengan 34 pertanyaan seputar dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB, yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (2/9/2020). 

Baca Juga:  KPK Bisa Ambil Alih Perkara Jaksa Pinangki Asal Penuhi Syarat Ini

Namun, Jaksa Pinangki "nyerah" setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Awi mengungkapkan, penyidik belum selesai melontarkan pertanyaan selama lima jam, namun Jaksa Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaannya.

Sebab itu, penyidik Bareskrim Polri akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki pada pekan depan. "Namun, yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," ujar Awi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement