Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Endus Peredaran Narkoba di Diskotek Pura-Pura Tutup saat Pandemi

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |23:30 WIB
BNN Endus Peredaran Narkoba di Diskotek Pura-Pura Tutup saat Pandemi
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (Foto: Okezone)
A
A
A

Menyikapi temuan itu, Arman tak sedikitpun menyangkal. Menurut dia, peredaran narkotika di tempat hiburan malam kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja. "Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.

Terbukanya penjualan narkotika ditempat hiburan malam, dikatakan Arman, ibarat menjual kacang. Di mana, saat ada pesanan dari komsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. "Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," ungkapnya.

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Ompong Edarkan Sabu Dalam Bungkus Permen

Sementara itu, lanjut Arman, saat ini BNN pun tengah memantau aktivitas tempat hiburam malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.

"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement