Selanjutnya warga berupaya menyelamatkan bayi yang dikubur itu, dan sebagian warga lainnya melapor ke polisi.
Agus mengatakan bayi yang dikubur itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku bernama yaitu Suhimawara (35) warga Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dengan pria berinisial SP.
Namun karena khawatir diketahui suaminya yang saat ini mendekam di Rutan Aceh Tenggara, pelaku langsung mengubur bayinya. “Makanya dia langsung berbuat tindak pidana tersebut,” tutur Agus.
Baca Juga: Warga Menangis Histeris Melihat Bayi Dikubur Hidup-Hidup: Ya Allah...
(Abu Sahma Pane)