Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Belum Periksa Mantan Jamintel karena Tak Ada Alat Bukti

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |18:12 WIB
Kejagung Belum Periksa Mantan Jamintel karena Tak Ada Alat Bukti
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan Samuel Maringka.

"Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Febri Ardiansyah di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:  Kejagung Undang KPK Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Besok

Febri menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan bahwa Maringka telah melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra seperti yang disebutkan Komisi Kejaksaan.

"Justru itu ukurannya adalah alat bukti ya nanti akan kita lihat alat bukti oke," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement