Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Belum Periksa Mantan Jamintel karena Tak Ada Alat Bukti

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |18:12 WIB
Kejagung Belum Periksa Mantan Jamintel karena Tak Ada Alat Bukti
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyebutkan, pihaknya tidak dapat mengatakan sebwlum menemukan alat bukti. Meski begitu, dia mengatakan akan membongkar kepada masyarakat pada hari besok saat ekspose.

"Semuanya akan terbuka buktinya di depan rekan-rekan yang hadir di ekspose ya. Jadi, besok kawan-kawan juga silakan tanya ke semua pihak tidak saja internal kejaksaan. Silakan saja nanti kita buka ruang untuk press rilisnya tanya nanti rekan-rekan dari Bareskrim kemudian rekan-rekan dari KPK kemudian dari Komisi Kejaksaan silakan," pungkasnya.

Baca Juga:   KPK Sebut Ambil Alih Kasus dari Kejagung-Polri Tak Perlu Tunggu Perpres

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) membenarkan telah meminta keterangan mantan Jamintel Kejagung Jan Samuel Maringka. Saat dimintakan keterangan, Maringka mengaku menelepon Djoko Tjandra dua kali.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, Maringka dimintakan keterangannya pada Kamis, 3 September 2020. "Benar, kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu," ujarnya ketika dikonfirmasi iNews.id di Jakarta.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement