JAKARTA - WNA Maroko berinisial ML diduga menganiaya anak kandungnya hingga tewas di suatu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejiwaan pelaku kini sedang diperiksa sebagai pengembangan kasus tersebut.
"Kami cek soal kejiwaannya, apakah ada kelainan (jiwa) atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media pada Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, pemeriksaan psikologis terhadap WN Maroko itu dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak kemarin hingga kini. Namun, polisi belum bisa menjelaskan bagaimana hasil pemeriksaan itu, khususnya saat ML melakukan penganiayaan kepada anaknya.
Ia juga mengatakan pelaku merupakan istri ketiga. "Pelaku ini istri ketiga suaminya yang ada di Belanda. Pada saat melahirkan dititip ke seseorang buat dirawat, dan baru kembali setelah umur 5 tahun, dan rencananya mau dibawa ke Maroko," katanya.
Baca Juga: Bocah WNA Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Polisi: Ada Bekas Gigitan & Pukulan