Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Keluarga Nekat Jadi Komplotan Pencurian Motor

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |20:01 WIB
 Satu Keluarga Nekat Jadi Komplotan Pencurian Motor
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Satu keluarga terdiri dari tujuh orang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak serta satu anak angkat. Mereka menjadi penadah dan otak pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, ketujuh tersangka adalah MN sebagai pemetik dan AW yang bertugas menjadi joki. Sedangkan satu keluarga yang terlibat adalah S sang ibu, yang bertugas sebagai pemesan sepeda motor, L sang Ayah bertugas sebagai pemodal serta yang menyiapkan perlengkapan untuk pencurian.

Anaknya AR bertugas mengambil hasil curian dari AW, kemudian ada AI tugasnya adalah sebagai pengganti kunci dan memodifikasi sepeda motor hasil curian sehingga tidak seperti aslinya. Terakhir ada anak angkat S dan L, yaitu D bertugasnya menjual sepeda motor hasil curian.

“Satu keluarga ini mengaku sudah sembilan kali membeli dari MN dan AW,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).

Yusri melanjutkan, walaupun pengakuan tersangka baru sembilan kali, namun polisi tidak begitu saja percaya. Diduga pelaku khususnya keluarga tersebut memiliki jaringan lainnya untuk menerima sepeda motor hasil curian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement