AKBP Andre juga menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anggotanya harus ditindak secara tegas karena nantinya merugikan negara.
"Saya kira wajarlah, untuk hal seperti lebih baik kita keluarkan daripa merugikan negara dalam hal penggajian, namun kontribusinya kita tidak bisa manfaatkan, maka kita hari ini menghentikan ketiga anggota ini dengan tidak hormat," ujarnya.
AKBP Andre berharap, Anggota di Polres Raja Ampat agar tidak mengikuti contoh yang dilakukan ketiga oknum anggota, yang baru saja diberhentikan tidak dengan hormat. "Ini juga bentuk ketegasan agar ke depan tidak ada personel di Raja Ampat yang di PTDH lagi," ujar AKBP Andre JW.Manuputty.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.