JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa aspek protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang aman dari covid-19. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah keharusan tes PCR bagi bakal pasangan calon (paslon).
“Kami mohon agar balon pasangan harus melakukan tes PCR. Dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).
Lalu terkait dengan metode kampanye harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya untuk pertemuan terbatas jika di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang dengan jarak 1 meter.

“Dan tentunya juga disesuaikan dengan besar ruangan,” ungkapnya.
Wiku mengatakan, agar kampanye dilakukan menggunakan media online. Sementara untuk debat publik antar paslon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran.
“Dan maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. Dan disesuaikan dengan kondisi ruangannya,” tuturnya.