Selanjutnya bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri. Seperti masker, sarung tangan, face shield, atau hand sanitizer .
“Ini agar mempromosikan budaya perubahan perilaku menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara kegiatan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku diperbolehkan dengan menerapkan protokol ketat dan melakukan koordinasi dengan satgas daerah.
“Kami mohon agar aparat penyelenggara KPU, KPUD,Bawaslu seluruhnya dan Pemda melalui Satpol PP betul-betul bisa menegakan kedisiplinan protokol kesehatan. Karena ini pesta demokrasi dan harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait dengan covid-19,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.