MAKASSAR - Wawan alias Botak (34) pelaku jambret yang menebas warga di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, bulan Agustus lalu akhirnya ditangkap polisi.
Residivis kejahatan jalanan tersebut ditangkap pada Minggu dini hari (6/9/2020) di Jalan Laiya Kecamatan Bontoala.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan mengatakan pelaku beraksi bersama rekannya dengan cara menghunuskan badik. Kemudian mencabut badik dan memotong tali tas korban
Botak sendiri menjambret tas selempang seorang pria di depan sebuah gereja saat menurunkan barang dari mobilnya. Botak berperan sebagai eksekutor sementara pelaku lain masih buron berhasil membawa lari uang Rp10 juta.
"Pelaku (Botak) memang memang modusnya selama ini mencabut memotong tali tas (korban)," kata Bagas Kamis (10/9/2020).