Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Komnas HAM: Polisi Harus Usut Tuntas!

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |15:49 WIB
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Komnas HAM: Polisi Harus Usut Tuntas!
Tangkapan layar Syekh Ali Jaber diserang (Foto: Twitter/@piiee08)
A
A
A

JAKARTA - Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin Andria saat sedang berceramah di Masjid Afaludin Tamin, Tanjung Karang Barat, Lampung. Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan dan sempat menjalani perawatan. 

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kekerasan terhadap tokoh agama atau lainnya dengan alasan apapun merupakan tindakan yang dilarang secara hukum dan HAM.

"Polisi harus mengusut tuntas rangkaian dan konstruksi peristiwa secara dalam walau sudah ada penetapan tersangka," ujar Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Belakangan, muncul kabar jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, keterangan itu tidak bisa dipercaya begitu saja. Komnas HAM menyarankan kepolisian melihat psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement