Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kriminalitas Meningkat saat Pandemi, Komisi III DPR Setujui Anggaran Polri 2021 Rp131 Triliun

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |18:42 WIB
Kriminalitas Meningkat saat Pandemi, Komisi III DPR Setujui Anggaran Polri 2021 Rp131 Triliun
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Humas Komisi III)
A
A
A

JAKARTA – Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.

“Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,” kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

“Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement