JAKARTA – Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
“Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,” kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
“Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,” tambahnya.
Baca Juga: Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri