Hanya saja, yang dia ketahui penyidik Polsek Cikarang Barat telah menyita sejumlah alat bukti yang dipakai untuk melancarkan aksi perampokan. Diantarnya senjata tajam jenis celurit dan senjata api rakitan jenis airsoft gun serta uang tunai yang tersisa hasil rampokan.
"Semua ada di Polsek Cikarang Barat, dan memang sudah ditangani di sana," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Taman Sari
Diberitakan sebelumnya, sebuah minimarket di Perumahan Mutiara Gading Timur RT 12/14, Kecamatan Mustikaja, Kota Bekasi, disatroni kawanan rampok. Peristiwa itu terjadi pada, Selasa 8 September 2020 pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibatnya, perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp28 juta dan barang berharga lainya. Dalam aksinya kawanan ini kerap menakuti korbannya dengan senjata api maupun dengan celurit. Bahkan, aksi mereka sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.