Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penyerang Mapolsek Ciracas Mayoritas Masih Prajurit Tamtama

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |13:30 WIB
 Tersangka Penyerang Mapolsek Ciracas Mayoritas Masih Prajurit Tamtama
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko menyebut, 47 dari total 57 tersangka Matra Angkatan Darat (AD) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas dan Wilayah Jakarta Timur merupakan prajurit jenjang Tamtama. Para prajurit tamtama tersebut mayoritas berpangkat Prajurit Dua (Prada).

"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu yang di Angkatan Darat dari 57 tersangka, 47 orang Tamtama, pangkatnya Prajurit Dua. Dan itu lulusan Tahun 2017," katanya saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

 Baca juga: Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Mapolres Ciracas Capai Rp778.407.000

Polsek Ciracas

Lebih lanjut, dikatakan Dodik, dari 57 tersangka, 21 orang di antaranya merupakan bagian dari Bawah Perintah. Menurutnya, mereka biasa menjalankan tugasnya sebagai sopir pribadi bagi para pejabat.

"Jadi mereka itu rata-rata tamtama remaja, yang berdinas di BP, Bawah Perintah. Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka, itu 21 pengemudi," tuturnya.

 

Dodik pun mengakui, bahwa pembinaan kurang terkontrol. Oleh karenanya, dia telah memerintahkan kepada yang menggunakan para prajurit menjadi sopir, untuk tetap dipantau dan dilakukan pembinaan, baik fisik maupun mental.

"Karena pengemudi ini melayani orang, sehingga proses pembinaan berjalan kurang maksimal, sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapapun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan fisik maupun mentalnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspomad telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di AD terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan sejak Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Danpuspomad Dodik Wijanarko saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement