“Saya dalam posisi yang aman, aman untuk orang tapi dibawa ke tempat keramaian yang tidak menjaga apa itu menjaga jarak. Dimana keadilan itu, bagi saya nggak masalah mau denda 500 ribu saya nggak apa-apa,” ucap Reza ditemui media.
“Tapi kalau itu salah, saya akui kalau di tempat umum saya nggak pakai masker itu salah saya. Tapi saya di mobil sendirian,” tegasnya.
Ia mengaku sudah tahu aturan adanya wajib penggunaan masker. Namun Reza menyayangkan operasi itu menyasar pengguna kendaraan yang sendiri mengemudi. Ia pun mengakui tak mau membayar denda sebesar Rp50 ribu karena mengklaim dirinya tak bersalah. Bahkan dirinya berniat menggugat Wali Kota Malang Sutiaji terkait operasi yustisi tersebut.
“Kalau di mobil dan rumah itu, apakah tujuannya penegakan ini. Kalau saya di ranah publik saya setuju, harus ditindak itu, betul itu. Saya bisa gugat Rp1 triliun,” tegasnya.
“Karena saya nggak salah, saya gak mau. Saya harus menyatakan saya nggak bersalah. Saya meyakini saya nggak membahayakan orang,” tutupnya.
(Awaludin)